17 Kepala Daerah di Sumsel Bakal Dilantik 20 Februari, Empat Lawang Masih Tertunda

 

Empat Lawang, Onlinesumselnews.com – Sebanyak 17 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Selatan dijadwalkan dilantik secara serentak pada 20 Februari 2025.

Namun, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang terpaksa ditunda karena masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan, Andika Jaya Pranata, mengonfirmasi bahwa seluruh KPU daerah di Sumsel telah menetapkan kepala daerah terpilih, kecuali untuk Empat Lawang.

"Penetapan untuk Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang tertunda karena ada sidang pemeriksaan lanjutan di MK," ujar Andika di Palembang.

Sidang lanjutan terkait sengketa Pilkada Empat Lawang masih dalam tahap pembuktian, dan putusannya dijadwalkan pada 24 Februari 2025.

"Kami masih menunggu jadwal resmi terkait pelantikan bupati/wakil bupati yang sengketanya berlanjut di MK," tambahnya.

Pelantikan kepala daerah pada 20 Februari akan mencakup:

Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel

Bupati/Wakil Bupati:

Musi Banyuasin

Ogan Komering Ilir (OKI)

Ogan Komering Ulu (OKU) Timur

Pematang Abab Lematang Ilir (PALI)

Musi Rawas

Musi Rawas Utara

Banyuasin

OKU

Lahat

OKU Selatan

Ogan Ilir

Muara Enim

Wali Kota/Wakil Wali Kota:

Pagar Alam

Palembang

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyebutkan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak memiliki sengketa atau sengketanya telah diputus dismissal oleh MK akan digelar di Jakarta pada 20 Februari.

"Pelantikan akan mencakup gubernur, bupati, dan wali kota secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto," ungkap Bima. Ia juga menambahkan bahwa peraturan presiden terkait proses pelantikan sedang dalam tahap finalisasi.

Dengan pelantikan ini, diharapkan kepemimpinan daerah di Sumsel dapat segera berjalan efektif, kecuali untuk Empat Lawang yang masih menunggu kepastian hukum.