Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Yulius Sugiantara, SE., M.Si, tercatat 1.031 pelamar telah mengikuti tahapan seleksi administrasi.
Pelamar dapat mengecek hasil seleksi melalui website resmi Pemkab Empat Lawang di www.empatlawangkab.go.id.
Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi, mereka berhak mengikuti Seleksi Kompetensi sesuai jadwal yang akan diumumkan di situs resmi Pemkab Empat Lawang.
Kartu Peserta Ujian dapat dicetak melalui sscasn.bkn.go.id dengan akun yang digunakan saat pendaftaran.
Peserta yang tidak lulus bisa mengecek statusnya melalui akun SSCASN masing-masing.
Bagi pelamar yang merasa ada ketidaksesuaian dalam hasil seleksi, diberikan hak mengajukan sanggahan pada 19-21 Februari 2025 melalui portal SSCASN.
Namun, panitia menegaskan bahwa pelamar yang memberikan keterangan tidak benar atau palsu akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pembatalan status sebagai PPPK, baik dalam tahap seleksi maupun setelah diangkat sebagai pegawai.
Dengan diumumkannya hasil seleksi ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti proses lanjutan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.