Empat Lawang, Onlinesumselnews.com – Dalam upaya mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), khususnya dalam memberantas peredaran narkoba dan modus penipuan di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang menggelar razia serentak di kamar blok hunian warga binaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta mencegah masuknya barang-barang terlarang.
Razia ini dilakukan secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan, sesuai dengan instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Dalam pelaksanaannya, seluruh jajaran petugas Lapas Empat Lawang terlibat aktif dalam menyisir kamar hunian warga binaan.
Mereka memeriksa setiap sudut dengan teliti guna memastikan tidak ada barang berbahaya seperti senjata tajam, narkotika, atau alat komunikasi ilegal yang dapat mengganggu keamanan di dalam Lapas.
Kepala Lapas Empat Lawang, Lamarta Surbakti, menyatakan bahwa razia ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan Lapas yang lebih aman dan tertib.
"Razia ini tidak hanya sebagai upaya pencegahan, tetapi juga dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan, sehingga suasana di dalam Lapas tetap kondusif bagi warga binaan yang menjalankan ibadah," ujar Lamarta.
Selain memperketat keamanan, razia ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Lapas sebagai tempat pembinaan yang lebih baik.
Lamarta menegaskan bahwa pihaknya terus mendukung program pemasyarakatan yang lebih humanis dan profesional, sesuai dengan semangat Guard and Guide dalam 13 Program Akselerasi Kemenimipas.
Dengan adanya razia rutin ini, diharapkan Lapas Empat Lawang semakin bersih dari peredaran narkoba dan barang-barang terlarang, sehingga dapat menjadi lingkungan yang kondusif bagi warga binaan dalam menjalani masa pembinaan mereka.