Empat Lawang, Onlinesumselnews.com - Anggota Sat Samapta Polres Empat Lawang melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan tahanan untuk memastikan keamanan selama proses persidangan.
Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09:00 WIB hingga 16:00 WIB, dengan pengawalan terhadap 10 tahanan laki-laki yang dipindahkan dari Lapas Kelas II B menuju Kantor Kejaksaan Negeri Lahat untuk menghadiri sidang.
Dalam kegiatan pengawalan ini, dua personel Sat Samapta, yaitu BRIGPOL Decky Apryanto dan BRIPDA Dasrul Yusron Ramadhan, menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Mereka memastikan bahwa seluruh tahanan tiba dengan aman, tepat waktu, dan dalam keadaan tertib.
Pengamanan ini mencakup pengawasan ketat selama perjalanan, pengawalan tahanan di lokasi sidang, serta pemantauan situasi di sekitar untuk mencegah segala bentuk gangguan.
Keberadaan aparat tidak hanya menjamin keamanan tahanan, tetapi juga menciptakan suasana yang kondusif bagi petugas kejaksaan dan masyarakat yang hadir.
Kegiatan pengawalan ini merupakan bagian dari upaya Polres Empat Lawang untuk mendukung kelancaran proses hukum.
Dengan menjaga keamanan selama proses peradilan, Sat Samapta menunjukkan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung terciptanya sistem hukum yang adil dan teratur.
Kegiatan ini berjalan lancar dan memenuhi harapan semua pihak yang terlibat. Polres Empat Lawang terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban, menciptakan rasa aman, dan memberikan dukungan penuh bagi proses peradilan di wilayah hukumnya.