Empat Lawang Perkuat Komitmen Perlindungan Anak dan Perempuan Lewat Sinergi Lintas Lembaga

EmpatLawang, Onlinesumselnews.com – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang kembali menunjukkan keseriusannya dalam melindungi hak-hak anak dan perempuan. Hal ini ditandai dengan kehadiran langsung Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., dalam kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Pengadilan Tinggi Agama Palembang, serta antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pengadilan Agama se-Sumatera Selatan.

Kesepakatan strategis ini merupakan bentuk sinergi lintas lembaga dalam upaya pencegahan perkawinan anak, penguatan hak asuh, serta perlindungan perempuan pasca perceraian. Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mendukung penuh langkah kolaboratif ini sebagai bagian dari pembangunan sosial yang inklusif dan berkeadilan.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Untuk menjamin masa depan anak-anak dan hak perempuan, butuh kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan institusi peradilan,” tegas Bupati Joncik Muhammad.

Menurutnya, persoalan sosial seperti perkawinan usia dini dan dampak perceraian membutuhkan penanganan terpadu yang melibatkan semua pihak, mulai dari pembuat kebijakan hingga pelaksana teknis di lapangan.

Dengan penandatanganan kesepakatan ini, diharapkan lahir kebijakan yang lebih terstruktur, responsif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan.

“Kesepakatan ini bukan hanya seremonial. Ini adalah fondasi kerja bersama yang akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak di Empat Lawang,” imbuh Bupati.

Langkah ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam membangun daerah yang ramah anak dan berpihak pada keadilan gender. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang mampu melindungi serta memberikan kepastian hukum bagi kelompok rentan.

Dengan semangat kebersamaan, Empat Lawang terus melangkah maju menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil, dan berdaya, dari keluarga hingga ke tingkat kabupaten.