Dalam kesempatan itu, Bupati Joncik menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan forum penting untuk menyatukan langkah pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan. Melalui musyawarah ini, arah pembangunan daerah ditetapkan secara terukur dengan menentukan prioritas program strategis yang akan dilaksanakan selama lima tahun mendatang.
“Melalui Musrenbang ini, kita menyusun arah pembangunan serta menetapkan program prioritas agar Kabupaten Empat Lawang semakin maju, masyarakat lebih sejahtera, dan tentunya agar Empat Lawang menjadi lebih baik lagi,” ujar Bupati Joncik.
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berharap, hasil dari Musrenbang RPJMD 2025–2029 dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, meningkatkan daya saing daerah, serta menjawab kebutuhan nyata masyarakat di berbagai sektor.